Berita

Pegawai Koperasi Pakai KTP Nasabah Ajukan 102 Kredit Fiktif, Kerugian Rp 51 Juta

Kasus kredit fiktif di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, kembali terjadi. Bahkan, kali ini terungkap, modus yang dilakukan pelaku tergolong baru.

Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri, mengatakan, kejadian ini menimpa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Arsa Guna Mandiri II yang beralamat di Kelurahan Sucenjurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo. Pelaku diketahui adalah karyawan KSP Arsa Guna Mandiri II sendiri yang melakukan kredit fiktif.

Pelaku menggunakan KTP nasabah yang sudah pernah mengajukan kredit dan sudah lunas, di tempat kerjanya untuk mengajukan kredit pinjaman baru di KSP tempatnya bekerja. “Pelaku S (28), warga gang Semeru, Kelurahan Gombong, Kebumen, dengan memanfaatkan kedudukan dan jabatannya sebagai karyawan bagian lapangan (marketing), tersangka S merekayasa pengajuan kredit,” kata Edy, dalam keterangan resminya, pada Senin (19/8/2024).

Similar Posts